Legalitas KOWANI Kota Saumlaki

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Saumlaki sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Saumlaki.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Saumlaki merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Saumlaki. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Saumlaki
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Saumlaki.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Saumlaki disahkan oleh Notaris Kota Saumlaki pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Saumlaki

Surat Keputusan Wali Kota Saumlaki

SK Wali Kota Saumlaki tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Saumlaki periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Saumlaki

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Saumlaki yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Saumlaki.

2024Kesbangpol Kota Saumlaki

Status Organisasi

KOWANI Kota Saumlaki berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Saumlaki dengan kedudukan di Kota Saumlaki, Kota Saumlaki. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Saumlaki.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Saumlaki dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Saumlaki di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Saumlaki disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Saumlaki tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Saumlaki dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Saumlaki berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Saumlaki adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Saumlaki.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Saumlaki.

Sejak kapan KOWANI Kota Saumlaki sah secara hukum?

KOWANI Kota Saumlaki sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Saumlaki disahkan oleh Wali Kota Saumlaki melalui Surat Keputusan.